Apa Itu Good Mining Practice (GMP), Dan Bagaimana Penerapannya
Published by
Darmawan Saputra
7 years ago
Tata Cara Penambangan Yang Baik – Good Mining Practice (GMP) memang menjadi satu hal yang banyak diterapkan di dunia pertambangan, teknik pertambangan yang baik (GMP) memberikan banyak manfaat bagi keberlangsungan industri pertambangan. Dengan menerapkan Good Mining Practice, maka perusahaan pertambangan akan fokus pada 5 aspek yang ada dalam GMP ini.
Sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, ada 5 aspek yang perlu dilaksanakan dalam Good mining Practice (GMP) yaitu:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan (K3 Pertambangan)
Keselamatan Operasi Pertambangan (KO Pertambangan)
Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Pertambangan, Termasuk Reklamasi dan Pasca Tambang
Upaya Konservasi Sumberdaya Mineral dan Batubara
Pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan usaha pertambangan bai cair, padat, gas sampai memenuhi baku mutu lingkungan.
Jika melihat aspek yang tercantum dalam UU No 4 Tahun 2009, maka teknik pertambangan yang baik (GMP) bukan hanya semata menata tambang menjadi rapi, namun juga sangat memperhatikan aspek K3, KO dan Lingkungan, serta Sustainable Mining dengan melakukan konservasi terhadap sumberdaya yang ditambang.
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan
Teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dituntut untuk dapat menjalankan kaidah keselamatan dan kesehatan kerja dengan memperhatikan regulasi-regulasi yang ada untuk menjamin keselamatan pekerja. Perusahaan diminta untuk melakukan pengelolaan terhadap operasional dengan cara:
Melakukan Identifikasi bahaya pada semua aktifitas yang akan dikerja untuk dapat melakukan pengendalian yang tepat sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan.
Membuat prosedur operasi atau prosedur kerja yang mengatur tentang tata cara kerja dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan regulasi yang berlaku.
Mengatur tentang tata cara kerja khusus seperti bekerja di ketinggian, bekerja dalam ruang terbatas (confined space), bekerja di dekar air, dan lain sebagainya.
Menetapkan dan memberikan Alat pelindung diri dan alat keselamatan kepada pekerja
Melakukan pengelolaan terhadap lingkungan kerja
Melakukan Pengelolaan terhadap Kesehatan Kerja
Memastikan kompetensi pekerja untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu melalui pendidikan dan pelatihan serta memasang tanda-tanda/rambu terkait keselamatan dan kesehatan kerja.
2. Keselamatan Operasi Pertambangan
Selain K3 Pertambangan, Aspek yang perlu diperhatikan dalam menerapkan Teknik Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practice) adalah Keselamatan Operasi Pertambangan (KO Pertambangan).
Keselamatan Operasi Pertambangan bertujuan untuk menjamin dan melindungi operasional tambang yang aman, efisien, dan produktif. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan beberapa upaya berikut:
Pengelolaan sistem dan pelaksanaan pemeliharaan/perawatan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan
Melakukan Pengamanan Instalasi (Kelistrikan, Hydraulic, Pneumatic, dan lain-lain)
Menjamin Kelayakan Sarana, Prasarana, Instalasi, dan Peralatan Pertambangan
Memenuhi Kompetensi Teknik pekerja untuk dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan aman
Melakukan Evaluasi terhadap kajian teknis pertambangan
3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan
Suatu industri pertambangan yang telah melaksanakan kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice) harus senantiasa memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup dengan tetap berwawasan lingkungan. Segala mecam bentuk perijinan terkait lingkungan harus dipenuhi termasuk di dalamnya adalah AMDAL atau UKL/UPL.
Aspek dampak pada setiap kegiatan harus dilakukan identifikasi serta perlu dilakukan pengelolaan dan pemantauan dengan tujuan untuk memperkecil dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Pengelolaan dan pemantauan yang dilakukan dapat berupa:
Kualitas Air Sungai
Kualitas Udara
Emisi
Kebisingan dan Getaran
Potensi Air Asam Tambang
Keanekaragaman Flora dan Fauna
Kualitas Tanah
dan lain-lain
Selain itu, pengelolaan lahan bekas tambang juga perlu untuk dilakukan termasuk didalamnya kegiatan reklamasi dan pasca tambang..
4. Konservasi Sumberdaya Mineral dan Batubara
Suatu perusahaan yang menerapkan Good Mining Practice juga perlu memperhatikan ketersediaan sumberdaya yang ada, jika melihat sifat dasar mineral dan batu bara yang merupakan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable), maka perlu dilakukan konservasi agar industri pertambangan tetap sustainable.
Sesuai dengan PP 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 25, bahwa pengawasan Konservasi sumberdaya Mineral dan Batubara paling sedikit harus mencakup:
Pengelolaan dan/atau pemanfaatan batubara kualitas rendah dan mineral kadar rendah
Pengelolaan dan/atau pemanfaatan mineral ikutan
Pendataan sumberdaya serta cadangan mineral dan batubara yang tidak tertambang
Pendataan dan pengelolaan sisa hasil pengolahan dan pemurnian
5. Pengelolaan Sisa Tambang (Padat, Cair, Gas) agar Sesuai Baku Mutu Lingkungan
Untuk menjamin tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan, maka semua sisa kegiatan usaha pertambangan harus dilakukan pengelolaan sebelum dilepas ke lingkungan. Pengelolaan dilakukan pada sisa tambang baik yang berupa padat, cair, maupun gas. Beberapa contoh pengelolaan sisa kegiatan usaha pertambangan adalah:
Pengelolaan Air sisa pekerjaan dan Air Asam Tambang
Pengelolaan PAF dan NAF
Pengelolaan Limbah B3
Pemantauan Emisi Gas Buang
dan lain-lain
Good Mining Practice – Tata cara penambangan yang baik (Good Mining Practice) memberikan dampak yang besar bagi industri pertambangan, dengan diterapkannya GMP akan sangat membantu industri pertambangan menjadi berkelanjutan (sustainable mining). Mengingat bahwa mineral dan batubara merupakan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui, maka suatu saat kegiatan penambangan akan terhenti. Namun diharapkan manfaat yang diberikan terus dapat dirasakan sampai kapanpun, oleh karena itu perlu penerapan Good mining practice agar penambangan dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan produktif, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.
Darmawan Saputra
Saya adalah Pekerja di Salah Satu Perusahaan Pertambangan Batubara. Saya Lahir Di Salah Satu Daerah Di Kotabumi (Lampung Utara).
Leave a Comment