Tata Cara Penambangan Yang BaikGood Mining Practice (GMP) memang menjadi satu hal yang banyak diterapkan di dunia pertambangan, teknik pertambangan yang baik (GMP) memberikan banyak manfaat bagi keberlangsungan industri pertambangan. Dengan menerapkan Good Mining Practice, maka perusahaan pertambangan akan fokus pada 5 aspek yang ada dalam GMP ini.
Sesuai dengan UU No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, ada 5 aspek yang perlu dilaksanakan dalam Good mining Practice (GMP) yaitu:
  1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan (K3 Pertambangan)
  2. Keselamatan Operasi Pertambangan (KO Pertambangan)
  3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Pertambangan, Termasuk Reklamasi dan Pasca Tambang
  4. Upaya Konservasi Sumberdaya Mineral dan Batubara
  5. Pengelolaan sisa tambang dari suatu kegiatan usaha pertambangan bai cair, padat, gas sampai memenuhi baku mutu lingkungan.
Jika melihat aspek yang tercantum dalam UU No 4 Tahun 2009, maka teknik pertambangan yang baik (GMP) bukan hanya semata menata tambang menjadi rapi, namun juga sangat memperhatikan aspek K3, KO dan Lingkungan, serta Sustainable Mining dengan melakukan konservasi terhadap sumberdaya yang ditambang.

1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan

Teknik pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dituntut untuk dapat menjalankan kaidah keselamatan dan kesehatan kerja dengan memperhatikan regulasi-regulasi yang ada untuk menjamin keselamatan pekerja. Perusahaan diminta untuk melakukan pengelolaan terhadap operasional dengan cara:
  1. Melakukan Identifikasi bahaya pada semua aktifitas yang akan dikerja untuk dapat melakukan pengendalian yang tepat sehingga tidak mengakibatkan kecelakaan.
  2. Membuat prosedur operasi atau prosedur kerja yang mengatur tentang tata cara kerja dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja dan regulasi yang berlaku.
  3. Mengatur tentang tata cara kerja khusus seperti bekerja di ketinggian, bekerja dalam ruang terbatas (confined space), bekerja di dekar air, dan lain sebagainya.
  4. Menetapkan dan memberikan Alat pelindung diri dan alat keselamatan kepada pekerja
  5. Melakukan pengelolaan terhadap lingkungan kerja
  6. Melakukan Pengelolaan terhadap Kesehatan Kerja

Memastikan kompetensi pekerja untuk melakukan suatu pekerjaan tertentu melalui pendidikan dan pelatihan serta memasang tanda-tanda/rambu terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

2. Keselamatan Operasi Pertambangan

Selain K3 Pertambangan, Aspek yang perlu diperhatikan dalam menerapkan Teknik Pertambangan Yang Baik (Good Mining Practice) adalah Keselamatan Operasi Pertambangan (KO Pertambangan).

Keselamatan Operasi Pertambangan bertujuan untuk menjamin dan melindungi operasional tambang yang aman, efisien, dan produktif. Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu dilakukan beberapa upaya berikut:

  1. Pengelolaan sistem dan pelaksanaan pemeliharaan/perawatan sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan
  2. Melakukan Pengamanan Instalasi (Kelistrikan, Hydraulic, Pneumatic, dan lain-lain)
  3. Menjamin Kelayakan Sarana, Prasarana, Instalasi, dan Peralatan Pertambangan
  4. Memenuhi Kompetensi Teknik pekerja untuk dapat melakukan pekerjaan dengan baik dan aman
  5. Melakukan Evaluasi terhadap kajian teknis pertambangan

3. Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan

Suatu industri pertambangan yang telah melaksanakan kaidah penambangan yang baik (Good Mining Practice) harus senantiasa memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup dengan tetap berwawasan lingkungan. Segala mecam bentuk perijinan terkait lingkungan harus dipenuhi termasuk di dalamnya adalah AMDAL atau UKL/UPL.

Aspek dampak pada setiap kegiatan harus dilakukan identifikasi serta perlu dilakukan pengelolaan dan pemantauan dengan tujuan untuk memperkecil dampak negatif yang dapat ditimbulkan. Pengelolaan dan pemantauan yang dilakukan dapat berupa:

  1. Kualitas Air Sungai
  2. Kualitas Udara
  3. Emisi
  4. Kebisingan dan Getaran
  5. Potensi Air Asam Tambang
  6. Keanekaragaman Flora dan Fauna
  7. Kualitas Tanah
  8. dan lain-lain

Selain itu, pengelolaan lahan bekas tambang juga perlu untuk dilakukan termasuk didalamnya kegiatan reklamasi dan pasca tambang..

 

4. Konservasi Sumberdaya Mineral dan Batubara

Suatu perusahaan yang menerapkan Good Mining Practice juga perlu memperhatikan ketersediaan sumberdaya yang ada, jika melihat sifat dasar mineral dan batu bara yang merupakan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui (non-renewable), maka perlu dilakukan konservasi agar industri pertambangan tetap sustainable.

Sesuai dengan PP 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara pasal 25, bahwa pengawasan Konservasi sumberdaya Mineral dan Batubara paling sedikit harus mencakup:

  1. Recovery Penambangan dan Pengelolaan
  2. Pengelolaan dan/atau pemanfaatan cadangan marginal
  3. Pengelolaan dan/atau pemanfaatan batubara kualitas rendah dan mineral kadar rendah
  4. Pengelolaan dan/atau pemanfaatan mineral ikutan
  5. Pendataan sumberdaya serta cadangan mineral dan batubara yang tidak tertambang
  6. Pendataan dan pengelolaan sisa hasil pengolahan dan pemurnian

5. Pengelolaan Sisa Tambang (Padat, Cair, Gas) agar Sesuai Baku Mutu Lingkungan

Untuk menjamin tidak terjadi penurunan kualitas lingkungan, maka semua sisa kegiatan usaha pertambangan harus dilakukan pengelolaan sebelum dilepas ke lingkungan. Pengelolaan dilakukan pada sisa tambang baik yang berupa padat, cair, maupun gas. Beberapa contoh pengelolaan sisa kegiatan usaha pertambangan adalah:

  1. Pengelolaan Air sisa pekerjaan dan Air Asam Tambang
  2. Pengelolaan PAF dan NAF
  3. Pengelolaan Limbah B3
  4. Pemantauan Emisi Gas Buang
  5. dan lain-lain

Good Mining Practice – Tata cara penambangan yang baik (Good Mining Practice) memberikan dampak yang besar bagi industri pertambangan, dengan diterapkannya GMP akan sangat membantu industri pertambangan menjadi berkelanjutan (sustainable mining). Mengingat bahwa mineral dan batubara merupakan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui, maka suatu saat kegiatan penambangan akan terhenti. Namun diharapkan manfaat yang diberikan terus dapat dirasakan sampai kapanpun, oleh karena itu perlu penerapan Good mining practice agar penambangan dapat dilaksanakan dengan aman, efektif, dan produktif, serta kelestarian lingkungan tetap terjaga.

Darmawan Saputra

Saya adalah Pekerja di Salah Satu Perusahaan Pertambangan Batubara. Saya Lahir Di Salah Satu Daerah Di Kotabumi (Lampung Utara).

Leave a Comment
Share
Published by
Darmawan Saputra

Recent Posts

Komunikasi Kebijakan – Sub Elemen 1.4 SMKP Minerba

Komunikasi kebijakan SMKP Minerba - Artikel kali ini melanjutkan sharing mengenai Sub elemen 1.4 dari…

4 months ago

Byford Dolphin Insiden Yang Menegaskan Bahwa “Orang Terbaik Pun Bisa Salah”

human error; human failure; kegagalan manusia; byord dolphin; keselamatan dan kesehatan kerja, kecelakaan kerja, K3…

7 months ago

Akankah Gap Antara Prosedur dan Praktik Kerja Bisa Hilang di Tempat Kerja?

Pemeriksaan Kecelakaan - Kecelakaan Kerja menjadi salah satu risiko yang harus dikendalikan oleh organisasi untuk…

7 months ago

Anda Personil K3 ? Sering Bereaksi Seperti ini Ketika Menghadapi Kecelakaan Kerja

Reaksi Saat Menghadapi Kegagalan - Kita semua pernah mengalami kegagalan atau mengetahui kegagalan orang lain,…

7 months ago

Penilaian Tingkat Pencapaian Kinerja Keselamatan Pertambangan

Kinerja Keselamatan Pertambangan - Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP Minerba) telah dijalankan sejak dikeluarkan Permen…

8 months ago

Masih Memakai Piramida Kecelakaan Heinrich ? Mungkin Anda Perlu Berpikir Ulang Mulai Sekarang

Piramida Kecelakaan - Sebelum masuk ke pembahasan, pertama penulis ingin membuat disclaimer yaitu Heinrich adalah…

1 year ago